1.Amatir Radio Indonesia di Jaman Penjajahan dan Perang Kemerdekaan
Sumber: M. Faisal Anwar (YB1PR), Gatot Dewanto (YE1GD) & Internet.
Pada saat berdirinya International Amateur Radio Union (IARU) tahun 1925, wilayah nusantara masih dikuasai oleh Belanda, dan pada saat itu tengah berkecamuk Perang Dunia Pertama. Pada saat itu, komunikasi antara Netherland dengan Hindia Belanda (julukan untuk wilayah Nusantara) hanya mengandakan saluran kabel Laut yang melintas Teluk Aden yang dikuasai oleh Inggris.
Timbul kekhawatiran Belanda atas saluran komunikasi tersebut, mengingat Inggris terlibat dalam Perang Dunia Pertama tersebut sedangkan Belanda ingin bersikap netral. Oleh karenanya, dilakukanlah berbagai percobaan dengan menempatkan beberapa stasiun relay di Malabar, Sumatra, Srilangka dan beberapa tempat lagi.
Gedung Radio <alabar
Radio Malabar, berdiri tanggal 5 Mei 1923, merupakan pemancar yang menggunakan teknologi arc transmitter terbesar di dunia. Tampak pada gambar samping adalah dua buah arc transmitter yang besar dengan kekuatan 2400kW yang dibuat oleh Klaas Dijkstra yang bekerja untuk Dr. Ir. De Groot. Input power pemancar Radio Malabar adalah 3,6 MegaWatt dan bekerja pada frekuensi 49.2kHz dengan panjang gelombang 6100m dengan menggunakan callsign PMM. Daya untuk pemancar Radio Malabar dibangkitlan oleh sebuah pembangkit tenaga air buatan Amerika yang terletak di Pengalengan dengan tegangan 25kV.
Gambar atas: ilustrasi berg-antenna, tampak kecil bangunan Stasiun Radio Malabar dengan antenna berupa 5 kawat berjajar yang membentang diantara gunung Malabar dan gunung Halimun. Gambar bawah: foto suasana saat pemasangan berg-antenna.
Radio Malabar merupakan cikal bakal amatir radio di Indonesia dan merupakan radio pertama di Indonesia untuk komunikasi jarak jauh. Frekuensi yang digunakan masih sangat rendah dalam panjang gelombang sangat panjang, tidak mengherankan jika antenna yang digunakan harus dibentangkan memenuhi gunung Malabar di Bandung Selatan. Sisa-sisa Radio Malabar masih terdapat di sana, yaitu berupa tiang-tiang antena-antena besar dan tinggi di tengah hutan.
Skema Antenna Radio Malabar Yang Meliputi Gunung
Dari pengamatan di lokasi, nampaknya bangunan gedung Stasiun Radio Malabar dibuat menghadap ke negeri Belanda. Lalu antenna ditarik sloop ke atas agar menghasilkan arah pancaran ke negeri Belanda, dengan lembah diantara dua pengunungan tersebut sebagai reflektornya. Sunggguh karya perencanaan kerja yang luar biasa.
Hari ini 90 tahun yg lalu (05 Mei 1923) Radio Malabar diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Jendral Belanda Dirk Fock. Selanjutnya pemancar radio ini menandai dimulainya kegiatan Komunikasi Radio di Indonesia. Meskipun kini Radio Malabar tinggal puing-puing, namun sejarahnya patut kita apresiasi sebagai sebuah momen dari awal kegiatan teknik radio di tanah air kita. Dirgahayu Radio Malabar. Semoga ada usaha dan dukungan yang lebih baik utk memperingatinya 10 tahun lagi dari sekarang …. 🙂
Pada tahun 1925, Prof. Dr. Ir. Komans di Netherland berhasil melakukan komunikasi dengan Dr. Ir. De Groot yang menggunakan Radio Malabar di Pulau Jawa. Kejadian ini merupakan titik tolak masuknya Komunikasi Radio di Indonesia, dan Pemerintah Hindia Belanda mendirikan B.R.V. (Batavian Radio Vereneging) dan NIROM.
Para teknisi yang bekerja di kedua instansi ini umumnya adalah orang Belanda dan ada beberapa Bumi putra, terus menekuni sistem komunikasi radio dengan melakukan koordinasi dan eksperimen bersama para Amatir Radio di dunia. Mereka membentuk sebuah perkumpulan yang dikenal dengan nama Netheland Indice Vereneging Radio Amateur (NIVIRA).
Seorang anggota NIVIRA Bumi Putra dengan Callsign PK2MN, memanfaatkan kemampuannya dalam teknik elektronika radio untuk membakar semangat kebangsaan dengan mendirikan stasiun radio siaran yang diberi nama Solose Radio Vereneging (SRV) yang ternyata mendapat simpati rakyat.
Keberhasilan ini ditiru oleh beberapa Anggota NIVIRA Bumi putra dengan mendirikan stasiun radio siaran serupa, antara lain MARVO–CIRVO–VORO–VORL. Pada tahun 1937, mereka bergabung dengan membentuk Persatoean Perikatan Radio Ketimoeran (PPRK). Perhimpunan ini tidak dilarang oleh kolonial Belanda karena dengan banyaknya masyarakat memiliki pesawat penerima radio maka mereka akan dapat memungut pajak radio sebanyak-banyaknya.
Era pendudukan Jepang di Nusantara telah memusnahkan seluruh perangkat komunikasi radio dan radio siaran yang ada, NIROM dikuasai dan diganti namanya menjadi Hoso Kanry Kyoku, dan kegiatan Amatir Radio dilarang. Akan tetapi, Amatir Radio Bumi Putra tetap berjuang dengan melakukan kegiatan secara sembunyi-sembunyi guna menunjang perjuangan kemerdekaan dengan membentuk Radio Pejuang Bawah Tanah, dan tak sedikit Amatir Radio yang dipenggal karena dituduh sebagai mata-mata Sekutu.
Peringatan 90 Tahun Radio Malabar
5 Mei 2013. Special Call YE9ØPK dan PI9ØPCG dalam rangka memperingati 90 tahun Stasiun Radio Malabar (5 Mei 1923) adalah kerjasama Amatir Radio dari 2 negara, ORARI (Indonesia) dan VRZA (Belanda), karena itu dibuatlah QSL-Card bersama.
QSLcard Special Call Peringatan Radio Malabar
YE9ØPK memancar dari lokasi Gunung Puntang, Bandung Selatan, yaitu di tempat stasiun Radio Malabar pernah berdiri. Sedangkan PI9ØPCG memancar dari lokasi eks Stasiun Radio Kootwijk yang gedungnya sendiri masih berdiri tegak hingga saat ini dan sekarang berada dibawah pengelolaan Dinas Kehutanan Belanda.
Radio Malabar memang sangat fenomenal, banyak pihak menyebutkan inilah salah satu pemancar radio terbesar yang pernah ada di muka bumi. Bekerja pada Very Low Frequency (VLF) 49,2 kHz dengan daya 2,5 MegaWatt dan antenna yang membentang diantara dua pegunungan sehingga disebut “berg-antenna”. Pemancarnya menggunakan teknologi arc (Poulsen), yaitu busur listrik untuk membangkitkan arus searah listrik menjadi frekuensi radio alternating current. Cara ini mampu menghasilkan gelombang pembawa yang terkendali dan inilah teknologi radio pertama yang bisa digunakan untuk mengirimkan suara (modulasi amplitudo). Seiring dengan perkembangan teknologi setelah itu barulah kemudian digunakan pemancar band High Frequency (HF) buatan pabrikan Telefunken, Jerman, yang dianggap jauh lebih efisien.
2. Awal Organisasi Radio Amatir di Republik Indonesia
Nara Sumber: RAJ Lumenta (YB0BY), Engkus, Herry Sembel (YB0BR), Hasan Koesoema Ardiwinata (YB0AH), MI Khadja (YB0BU), Willy A. Karamoy (YB0BV), M. Faisal Anwar (YB1PR).
17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan dengan menggunakan sarana sederhana karya para Amatir Radio, mulai dari mikrofon hingga pemancar untuk menyebarluaskan Proklamasi Bangsa Indonesia ke seluruh dunia.
Era Kemerdekaan Indonesia dimulai, sebagian dari para Amatir Radio tetap bertahan sebagai radio pejuang dan sebagian lagi membentuk Persatoean Amatir Radio Indonesia (PARI) guna memudahkan koordinasi antaramatir radio dalam menyerap teknologi.
Akan tetapi, situasi ini tidak bertahan lama. Tahun 1952 situasi negara tidak menguntungkan dengan munculnya berbagai pemberontakan. Timbul kekhawatiran Pemerintah Amatir Radio akan dimanfaatkan kaum pemberontak, maka di berlakukanlah keadaan darurat perang (SOB) dan dikeluarkan Maklumat yang berisi: “Hanya pemancar radio milik pemerintah yang boleh mengudara, dan perorangan tidak dibenarkan memiliki pemancar radio“, dengan keluarnya maklumat tersebut, PARI terpaksa dibekukan.
Tahun 1965 merupakan sejarah pahit bangsa Indonesia. Sementara tahun 1966 merupakan masa pergolakan mahasiswa yang didukung masyarakat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di bumi pertiwi ini. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang berjuang dengan aksi demostrasi memerlukan sarana komunikasi dan informasi setelah media Harian KAMI dilarang terbit. Tanggal 14 Februari 1966, sekelompok mahasiwa publistik yang tergabung dalam wadah KAMI membentuk radio siaran perjuangan bernama Radio Ampera. Radio Ampera menginformasikan kepada masyarakat akan perjuangan mereka dalam menumbangkan kezaliman Orde Lama dan menuntut pembubaran PKI. Stasiun radio ini hanya betahan hingga tanggal 26 Februari 1966.
Dengan hilangnya Radio Ampera, para laskar Ampera mendirikan berbagai stasiun radio pengganti, seperti FK UI, STTN, Remaco, TU47 RC, RMD, RH22, RC77, Radio Fakultas Tehnik UI, Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, dan Draba. Sudah tentu semua radio siaran itu merupakan siaran yang tidak memiliki izin alias Radio gelap. Dengan melakukan kegiatan komunikasi koordinasi kesatuan aksi dan siaran radio perjuangan, semua stasiun radio tersebut menamakan diri sebagai Radio Amatir. Terbentuknya ORARI boleh dikatakan berawal di Jakarta dan Jawa Barat atau pulau Jawa pada umumnya dan diprakarsai oleh kegiatan aksi mahasiwa, pelajar, dan kaum muda.
Jumlah stasiun-stasiun radio amatir terus bertambah dengan pesat. Akibatnya, frekuensi kian tidak terkendali dan pengertian radio amatir menjadi kabur. Beberapa tokoh Amatir Radio berupaya untuk menjernihkan suasana dengan membentuk perkumpulan-perkumpulan, antara lain:
Persatuan Amatir Radio Jakarta (PARD)
Persatuan Amatir Radio Bandung (PARB)
Persatuan Amatir Radio Indonesia (PARI)
Persatuan Radio Amatir Indonesia (PRAI)
Perkumpulan ini dibentuk dengan maksud untuk mendata stasiun radio amatir yang bermunculan serta melakukan bimbingan serta pengawasan dan pengedalian terhadapnya. Diadakanlah pendataan dan ujian bagi yang berminat serta diterbitkanlah tanda pengenal dan izin mengudara, baik untuk komunikasi dan eksperimen maupun untuk siaran.
Sadar karena semakin banyaknya radio siaran bermunculan, yang memerlukan suatu koordinasi demi tercapainya perjuangan Orde Baru (ORBA), maka dibentuklah, pada tahun 1966 oleh para mahasiwa, suatu wadah yang diberi nama PARD (Persatuan Radio Amatir Djakarta). Di antara koordinatornya adalah Willy A. Karamoy; Ismet Hadad; dan Rusdi Saleh. Di Bandung terbentuk PARB. Bagi anggota yang hanya berminat dalam bidang teknik wajib menempuh ujian tehnik dan bagi kelompok radio siaran di samping perlu adanya teknisi yang telah diuji juga wajib menempuh ujian tehnik siaran dan publisistik. Setelah itu, semuanya diberi callsign menggunakan prefix X, kode area 1 sampai dengan 11 dan suffix 2 huruf sedangkan huruf suffix pertamanya mengidentifikasikan tingkat keterampilannya A sampai dengan F, seperti X6AM, X11CB. Adapun untuk radio siaran diberi suffix 3 huruf. Pada mulanya, PARD merupakan wadah bagi para amatir radio dan sekaligus radio siaran sehingga saat itu secara salah masyarakat mengidentikan radio amatir sebagai radio siaran non-RRI. Oleh karena adanya tingkatan keterampilan, PARD saat itu juga menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat.
Di samping itu, terdapat juga para Amatir Radio era 1945-1952 yang tergabung dalam PARI (Persatoean Amatir Repoeblik Indonesia 1950), di antaranya terdapat nama-nama, Soehodo †. (YBØAB), Dick Tamimi †. (YBØAC), Soehindrio (YBØAD), Agus Amanto † (YBØAE), B. Zulkarnaen †. (YBØAU), dan Koentojo † (YBØAV). Di antara mereka ternyata ada juga yang menjadi anggota PARD, seperti (YBØAE) dan (YBØAU).
Penertiban Kegiatan Amatir Radio Tahun 1967
Upaya pendataan dan penertiban melalui perkumpulan / komunitas tidak semuanya berhasil untuk mengatasi kesemerawutan frekuensi, karena tidak semua pengguna pemancar radio mau bergabung dalam perkumpulan ini.
Demi ketertiban pemakaian frekwensi di Jakarta pada pertengahan 1967 atas prakarsa bapak Bambang Soehardi † selaku Ka Hubdam V Jaya diberlakukan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya dengan rekomendasi dari PARD dan masa berlakunya surat tanda pendaftarannya adalah 3 bulan, walaupun surat tanda Daftar baru keluar ± bulan Juni 1968.
Pada Akhir tahun 1967 atas prakarsa Dr. Rubiono Kertopati † (salah seorang perintis Lembaga Sandi Negara) selaku ketua Dewan Telkomunikasi, Koentojo † (YBØAV) selaku Sekretaris Dewan TelKom dan bapak Soerjadi † (YBØAZ) selaku Ka HubAd memanggil tokoh-tokoh dari berbagai perhimpunan Amatir Radio tersebut, guna membahas dan merumuskan ketentuan tentang kegiatan Amatir Radio di Indonesia. Hasil-nya, pada tanggal 30 Desember 1967 terbitlah Peraturan Pemerintah no. 21 tahun 1967 tentang Kegiatan Amatir Radio Indonesia, yang antara lain Membentuk Organisasi Amatir Radio Indonesia yang mewajibkan para Amatir Radio di Indonesia untuk bergabung di dalamnya, serta AD/ART diatur lebih lanjut oleh Menteri.
3. Terbentuknya Organisasi Radio Amatir Indonesia 9 Juli 1968
Atas dasar PP 21/1967 maka pada tanggal 9 Juli 1968 dilingkungan Sekretariat Negara pada waktu itu dan tanpa kesibukan yang menonjol dengan dihadiri para pimpinan perhimpunan Amatir Radio dan sejumlah calon anggota yang berdomisili terutama di pulau Jawa. Mereka berkumpul dan sepakat untuk melebur dalam sebuah wadah tunggal yang disebut sebagai ORARI – Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia. , Terbentuklah ORARI dan praktis pada awalnya hanya mencakup pulau Jawa yang terdiri atas 4 Region yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selanjutnya dalam kongres ke 2 namanya disempurnakan menjadi ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA (ORARI) . Dengan demikian tanggal 9 Juli 1968 merupakan hari lahirnya ORARI dan hari Amatir Radio Indonesia. Ketua ORARI Nasional dijabat oleh Bapak Koentoyo † (YBØAV). Dengan terbentuknya wadah yang sah ini maka, para Amatir merasa lega karena bisa secara sah melakukan kegiatannya.
Daftar Anggota ORARI Pertama Indonesia tahun 1968
Tenaga penguji di Dewan Telkom saat itu sangat terbatas dan hanya diperuntukan untuk menguji calon Operator dan Markonis radio maka, Dewan belum mungkin menyelenggarakan ujian untuk calon anggota ORARI dan untuk kebutuhan ini ORARI diberi wewenang sementara untuk menyelenggarakan sendiri ujian Amatir bagi calon anggotanya. Dan untuk mengurus keperluan perizinan seluruh anggota ORARI telah ditunjuk wakil tetap ORARI di Dewan Telekomunikasi RI, yaitu, Herry Sembel (YBØBR) dan Hasan Koesoema (YBØAH).
Station Amatir Radio YB0AC 1969
Dengan terbentuknya ORARI maka terjadilah masa transisi dalam meletakan istilah Amatir pada tempatnya, terutama dimasyarakat dan bahkan banyak diantara pengurus terutama didaerah masih mengidentikan kegiatan Amatir radio dengan Radio siaran non RRI. Hal ini terlihat dengan adanya radio-radio siaran dan badan-badan usaha yang melegalitaskan kegiatan siaran/ komunikasi usahanya dengan merekrut anggotanya menjadi anggota ORARI. Untuk mempersingkat masa transisi ini dan mencegah jangan adalagi suatu badan radio siaran atau badan lainnya mengajukan permohonan menjadi anggota ORARI maka pada Bulan Februari 1969 Bapak Koentoyo selaku Sekretaris Dewan Telekom menugaskan Bapak Engkus selaku staff Dewan Telekom dan Hasan Koesoema selaku wakil tetap ORARI di Dewan Telekom untuk memberikan pengarahan pada pembina dan pengurus ORARI di Jawa tengah dan Jawa Timur. Dari hasil pengarahan dan pengamatan ternyata Jawa tengah Bapak Imam Poerwito selaku KAHUBDAM Kodam Diponegoro dan selaku ketua ORARI sudah sejak awal membuat langkah – langkah antisipasi sepert melakukan screening calon anggota dengan ketat melalui ujian dan ini dibuktikan dengan terdominasinya kegiatan ORARI Semarang oleh anggota-anggotanya yang melakukan kegiatan amatir tulen, seperti pemancar rakitan sendiri kegiatan QSO sebagainya. Namun di jawa timur baru setelah diberikan pengarahan pembina ORARI Bapak Telwe baru menyadari akan pandangannya yang keliru tentang kegiatan amatir radio.